ENAM PUSTAKAWAN UII MENERIMA SERTIFIKAT SERTIFIKASI KOMPETENSI PUSTAKAWAN DARI LSP PUSTAKAWAN

Jum’at 03 Januari 2020, bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY, Jalan Tentara Rakyat Mataram No. 29 Yogyakarta, pukul 08.00 sampai dengan 09.00 WIB, enam Pustakawan UII diundangan oleh Kepala DPAD DIY untuk menerima Sertifikat Sertifikasi Pustakawan. Peserta yang diundang sejumlah 38 orang yang terdiri dari pejabat di lingkungan DPAD DIY dan Pustakawan dari berbagai instansi di Daerah Istimewa Yogyakarta diantaranya dari Perpustakaan Perguruan Tinggi; Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah; Balitbang dan sebagainya.

Enam Pustakawan dari Universitas Islam Indonesia yang menerima sertifikat kompetensi Pustakawan itu adalah Anton Risparyanto, S.Sos., M.IP.; Gaib Suwasana, SIP., M.IP; Joko Sugeng Prianto, SIP., M.Hum; M. Jamil, SIP; Dr. Sungadi, SIP., M.IP.; dan Suharti AD., SIP. Keenam Pustakawan tersebut mengikuti perpanjangan (re-sertifikasi) Pustakawan yang masa berlakunya sudah habis 29 Desember 2018. Masa berlaku sertifikat bisa dikatakan sangat singkat yakni selama 3 (tiga) tahun. Pelaksanaan ujian kompetensi sertifikasi pustakawan  pada tanggal 30 Desember 2015. Syarat re-sertifikasi dengan mengumpulkan dokumen portofolio ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), setelah dinilai dan memenuhi syarat baru diterbitkan sertifikat kompetensi Pustakawan yang baru. Sementara Pustakawan yang lain baru mengikuti ujian kompetensi (sertifikasi)  pada 23 – 25 April 2019 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY.

Dalam sambutannya kepala kantor DPAD DIY Dra. Monika Nur Lastiyani, MM. menyampaikan bahwa “dari 28 orang ikut uji kompetensi Pustakawan  dinyatakan lulus 23 orang. Harapannya uji kompetensi dapat diadakan setiap tahun”. Hal tersebut agar Pustakawan yang akan ikut uji kompetensi tidak menunggu terlalu lama. Monik juga menginformasikan bahwa “di Indonesia masih kekurangan asesor bidang Perpustakaan, jumlah asesor hanya 42 orang padahal jumlah  Perpustakaan se Indonesia sekitar 3000 an, sehingga asesornya belum memenuhi kuota, masih kurang. Harapannya Pustakawan yang memenuhi syarat agar mendaftar sebagai asesor untuk mencukupi kekurangan tersebut. Strategi untuk menambah asesor baru mengadakan bimbingan teknis (bimtek) asesor sehingga dapat menghasilkan asesor baru untuk menutup kekurangan asesor tersebut.” pungkas Ibu Monika.

Acara yang singkat, kurang lebih satu jam ini diisi dengan: Pembukaan, Sambutan Kepala DPAD DIY dan Pembagian Sertifikat Kompetensi Pustakawan diselingi poto bersama dan Penutup. Alhamdulillah semoga berkah Alloh bagi kita semua, aamiin (Penulis Berita: Joko Sugeng Prianto/ Pustakawan UII)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply