SERTIFIKASI PUSTAKAWAN UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA OLEH LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) PUSTAKAWAN PERPUSNAS RI

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) mengadakan full Assessment sertifikasi pustakawan yang berada dilingkungan UII. Bertempat di Lt.2 R. Audiovisual Direktorat Perpustakaan UII. Proses Sertifikasi Pustakawan berlangsung selama dua hari dari tanggal 15 dan 16 Desember 2015. Sertifikasi diikuti 8 orang peserta yang terdiri dari 7 (tujuh) orang pustakawan UII dan satu dari Pustakawan UGM. Sertifikasi Pustakawan ini disyaratkan bagi pustakawan yang sudah berpedidikan minimal S1 (Strata 1) ke atas atau sebagai pustakawan ahli.   Adapun klaster yang diambil terdiri dari  klaster Pengolahan Bahan Perpustakaan 2 (dua) orang, dan  Pemasyarakatan 1 (satu ) orang dan  klaster Pengembangan Koleksi 5  (lima) orang. Tim Assessor dari Perpusnas RI sebanyak 5 (lima) orang yang dipimpin oleh  Dra, Lily Suarny, M.Si.  Sebelum dilakukan assessment terlebih dahulu pihak assessor melakukan pengecekan kesesuaian persyaratan uji kompetensi meliputi Tempat Uji Kompetensi (TUK), dokumen peserta (assessi), dan sarana prasarana lainnya yang harus disediakan sesuai dengan panduan dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Perpustakaan.
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara Sertifikasi Pustakawan menyatakaan, bahwa pada era persaingan global, persaingan semakin kompetitif, tidak lama lagi akhir tahun ini tepatnya tanggal 31 Desember 2015 akan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), menuntut kita sebagai lembaga pendidikan khususnya Perguruan Tinggi untuk menyiapkan tenaga-tenaga professional yang kompeten dalam bidangnya dan mampu bersaing dengan tenaga-tenaga professional dari Negara lain. Salah satu tolok ukur tenaga itu dikatakan professional apabila berkompeten di bidangnya juga diwajibkannya bagi setiap profesi memiliki sertifikasi baik nasional maupun internasional, pungkasnya.
Sementara Dra. Lily Suarny, M.Si menyampaikan bahwa assessment yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana profesi pustakawan itu kompeten dalam bidangnya. Assesmen ini bukan untuk menakut-nakuti assessi namun untuk mengetahui apakah klaster yang diambil itu sudah sesuai dengan bidangnya. Disamping itu tujuan diadakan sertifikasi ini juga untuk meningkatkan kompetensi assessi, baik individu pustakawan maupun untuk institusi, karena akan memberikan nilai tambah yang tinggi bagi institusi. Profesi pustakawan sudah diperhitungkan dalam akreditasi nasional, maka diharapkan assessi betul-betul dapat berlaku jujur dalam menjawab pertanyaan assessor dan dalam kompetensi unjuk kerja (KUK). (Ismanto/ Pustakawan UII)
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply