TATA TERTIB DIREKTORAT PERPUSTAKAAN UII |
PARKIR KENDARAAN
MASUK PERPUSTAKAAN
KEANGGOTAAN
- Dilayani di I-Library Lantai Lower Ground (LG) sayap utara
- Mahasiswa S1 yang membutuhkan surat keterangan bebas pustaka, diwajibkan mengupload file lengkap (beserta lampiran) Tugas Akhir (TA)/ Skripsi yang sudah disahkan oleh dekan, pembimbing dan penguji, serta terdapat halaman pernyataan karya tugas akhir.
- Untuk Mahasiswa S2 dan S3 yang membutuhkan surat keterangan bebas pustaka, selain diwajibkan mengupload file lengkap (beserta lampiran) Tugas Akhir (TA), juga diwajibkan menyerahkan 1 eksemplar hardcopy Tugas Akhir (TA) yang sudah disahkan oleh dekan, pembimbing dan penguji, serta terdapat halaman pernyataan karya tugas akhir.
- Petunjuk upload Tugas Akhir silahkan dibaca pada link berikut => Petunjuk Upload Tugas Akhir
- Untuk mengupload file tugas akhir, mahasiswa harus menggunakan jaringan internet UII dan mengakses halaman sistem upload mandiri Perpustakaan UII pada link berikut => Digital Library.
- Upload file Tugas Akhir juga dapat dilakukan langsung di Direktorat Perpustakaan UII pada jam kerja.
- Buku dengan kriteria sebagai berikut: Buku untuk anak-anak, buku ilmu terapan di masyarakat, dan buku agama.
- Buku terbitan 3 (tiga) tahun terakhir
- Buku belum dimiliki Perpustakaan atau sudah dimiliki tetapi masih sedikit (dapat dilihat di OPAC/ Katalog Online (http://simpus.uii.ac.id/search/) atau bisa menanyakan kepada petugas perpustakaan)
- Harga buku minimal seharga Rp. 50.000,- (dilampirkan kwitansi bukti pembelian).
LARANGAN BAGI PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN
- Dilarang memakai Kartu Mahasiswa (KTM) UII milik orang lain untuk akses masuk dan peminjaman koleksi
- Dilarang memakai kaos oblong/ tanpa kerah, celana pendek/ tanggung, dan sandal jepit
- Dilarang membawa makanan dan minuman masuk ke Perpustakaan
- Dilarang membuang sampah di sembarang tempat, merusak sarana dan prasarana perpustakaan
- Dilarang mencuri, mencoret, menyobek dan merusak koleksi perpustakaan dan sarana lainnya
- Dilarang membuat gaduh dan mengganggu pemustaka lainnya.