Empat Pustakawan UII Menjadi Instruktur Bimbingan Teknis Sertifikasi Kompetensi Pustakawan di BPAD DIY

bpad

Pada era globalisasi ini persaingan disegala sektor pekerjaan begitu ketat, hanya sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar berkompeten yang dibutuhkan oleh pasar kerja. Menjadi suatu keharusan bagi SDM untuk meningkatkan kompetensi diri, dengan selalu meningkatkan kemampuan dan menguji kemampuan tersebut.  Salah satu lembaga penguji kompetensi SDM Pustakawan adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bekerjasama dengan Lembaga  Sertifikasi Profesi Pustakawan (LSP Pustakawan) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).

Uji kemampuan kerja dilakukan berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) merupakan produk dari Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, nomor 83 Tahun 2012. Setelah peserta uji kompetensi dinyatakan lulus lalu diberikan sertifikat kompetensi kerja (Sertifikat kompetensi pustakawan) dari LSP Pustakawan atas nama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pustakawan sangat dibutuhkan sebagai mediator dan fasilitator informasi untuk menyikapi semakin tingginya tuntutan pemustaka agar perpustakaan dapat meningkatkan mutu layanannya. Dengan demikian, perpustakaan harus didukung oleh sumber daya manusia perpustakaan yang profesional,yaitu pustakawan yang memiliki kompetensi bidang perpustakaan dengan berpedoman pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia -Perpustakaan (SKKNI – PRP).

Dalam rangka memotivasi SDM Pustakawan di lingkungan Pemda DIY dan Kabupaten/Kota serta beberapa Pustakawan Perguruan Tinggi dan Perpustakaan Sekolah, agar siap mengikuti uji kompetensi Sertifikasi Pustakawan, maka Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Kompetensi Pustakawan. Bimtek dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 24 Mei 2016, bertempat di kantor BPAD DIY jalan tentara Rakyat Mataram no. 29 Yogyakarta, acara berlangsung dari pukul 08.00 hingga sekitar 15.00 WIB. Sebagai narasumber/ instruktur diambilkan dari beberapa instansi yang sudah memiliki Pustakawan Bersertifikat Kompetensi, yaitu Universitas Islam Indonesia, Universitas Gadjah Mada, serta tuan rumah BPAD DIY.

Universitas Islam Indonesia diambil empat (4) Pustakawan yang sudah bersertifikasi untuk menjadi instruktur pada bimtek Sertifikasi Kompetensi Pustakawan tersebut, yaitu: 1) Admiko Suharto, SIP (Direktorat Perpustakaan UII); 2) Gaib Suwasana, SIP., MIP (Perpustakaan FE UII); 3) Joko Sugeng Prianto, SIP., M.Hum (Direktorat Perpustakaan UII); dan 4) M. Jamil, SIP (Direktorat Perpustakaan UII). Adapun materi yang disampaikan berkenaan dengan sosialisasi informasi yang ada di dalam buku panduan SKKNI, serta memotivasi pustakawan agar percaya diri untuk mengikuti uji kompetensi sertifikasi pustakawan.

(Joko Sugeng Prianto/ Direktorat Perpustakaan UII)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply