Direktorat Perpustakaan UII Berhasil Lakukan Reakreditasi dari Perpustakaan Nasional RI
Faradise |December 10, 2025
Yogyakarta, 10 Desember 2025
Direktorat Perpustakaan Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menorehkan capaian membanggakan dengan berhasil mempertahankan Akreditasi A dalam proses reakreditasi perpustakaan yang dilaksanakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) pada Rabu (10/12).
Proses reakreditasi ini dilakukan oleh dua asesor dari Perpusnas RI, yaitu Dra. Made Ayu Wirayati, M.Ikom. dan Renda Khris Ardhi Artha, S.Sos., M.Si. Reakreditasi ini menjadi yang keempat kalinya bagi Direktorat Perpustakaan UII, sekaligus menegaskan konsistensi mutu pengelolaan perpustakaan UII di tingkat nasional.
Dalam sesi pembukaan, Dra. Made Ayu Wirayati, M.Ikom., selaku Direktur Standardisasi dan Akreditasi, menegaskan bahwa perpustakaan merupakan unit strategis dan penting dalam mendukung Tridarma Perguruan Tinggi. Ia mengapresiasi capaian Direktorat Perpustakaan UII yang mampu menjaga konsistensi mutu pengelolaan perpustakaan. Disampaikan pula bahwa hingga saat ini baru sekitar 15 persen perguruan tinggi yang mengikuti proses akreditasi perpustakaan.
Lebih lanjut, asesor menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, sistem akreditasi perpustakaan akan kembali menggunakan enam komponen penilaian, dengan fokus utama pada kinerja perpustakaan dalam melayani masyarakat dan pemustaka melalui program-program yang dijalankan.
Dalam tahap verifikasi dokumen dan lapangan, asesor memberikan sejumlah catatan konstruktif sebagai bahan pengembangan ke depan. Dra. Made Ayu Wirayati menilai bahwa konsep GLAM (Gallery, Library, Archive, and Museum) yang dimiliki Direktorat Perpustakaan UII sudah sangat baik, namun perlu didukung dengan perawatan sarana dan prasarana yang lebih optimal. Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada pengelolaan koleksi langka yang perlu dimaksimalkan promosinya.
Sementara itu, Renda Khris Ardhi Artha, S.Sos., M.Si. dalam verifikasinya menekankan pentingnya menciptakan kenyamanan pemustaka sebagai kunci utama pengelolaan perpustakaan. Beberapa catatan yang disampaikan antara lain kejelasan penamaan gedung dan ruang, dan optimalisasi area-area potensial agar lebih fungsional. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama antar perpustakaan.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si., selaku Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas capaian Direktorat Perpustakaan UII dalam melalakukan reakreditasi. Ia juga menyatakan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari asesor akan diteruskan kepada pimpinan universitas sebagai bahan pembahasan dan tindak lanjut pengembangan ke depan.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Direktorat Perpustakaan UII dalam menjaga mutu layanan, pengelolaan koleksi, serta pengembangan perpustakaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan pemustaka. (af/ai)

Gedung Moh. Hatta, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jalan Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Senin-Kamis : 08.00-21.00 wib
Jumat : 08.00-21.00 wib (11.00-13.00 wib istirahat)
Sabtu : 08.00-21.00 wib
Telepon: +62 274 898444
Email: [email protected]

Direktorat Perpustakaan Universitas Islam Indonesia telah terakreditasi oleh Perpustakaan Nasional sejak 2014.
NPP 3404112D2020649
LAYANAN PERPUSTAKAAN
Scholarly Communications
Layanan Peminjaman Koleksi Digital Antar-Perpustakaan Internasional
Pembelajaran Jarak Jauh
Informasi Layanan
Layanan Cepat
UII Corner
Panduan Akses Informasi
One Search Reasearch UII
Perpustakaan & Akreditasi Institusi
Penerbit UII
Statistics
Hubungi Kami

