Tugas dan Wewenang


Direktur Perpustakaan

  1. Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Direktorat Perpustakaan bersama Kepala Divisi di bawah Direktorat Perpustakaan.
  2. Mengkoordinir para Kepala Divisi di bawah Direktorat Perpustakaan dalam pelaksanaan tugas pengembangan dan rutin.
  3. Menyusun perencanaan pengembangan sistem layanan perpustakaan berbasis digital, bekerjasama dengan Badan Sistem Informasi (BSI) dan unit terkait lainnya.
  4. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan perpustakaan fakultas di UII berkaitan dengan kegiatan Pusdokinfo internal UII.
  5. Membina dan melaksanakan kerjasama dengan perpustakaan di perguruan tinggi lainnya.
  6. Mengkoordinasikan Kepala Divisi dalam pelaksanaan sosialisasi program perpustakaan ke sivitas akademika UII dan masyarakat.
  7. Mengkoordinasikan Kadiv PAK dan Kaur PAK dalam penyusunan dan pelaporan keuangan rutin setiap bulan kepada Rektor UII.
  8. Mengkoordinasikan upaya-upaya pembimbingan peningkatan jabatan fungsional Pustakawan di lingkungan UII.
  9. Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu di Direktorat Perpustakaan.
  10. Menyusun dan melaporkan seluruh aktivitas perpustakaan kepada Wakil Rektor I secara periodik.

Kepala Divisi Pengadaan, Administasi Umum dan Keuangan

  1. Bersama-sama dengan Direktur Perpustakaan dan Kepala Divisi lain menyusun Rencana Kerja dan Keuangan Direktorat Perpustakaan.
  2. Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengadaan koleksi perpustakaan di Direktorat Perpustakaan
  3. Mengkoordinasikan dan melaksanakan administrasi pengadaan koleksi di Direktorat Perpustakaan
  4. Mengkoordinasikan dan melaksanakan inventarisasi data-data kebutuhan sarana pengadaan bahan koleksi dari stakeholder untuk Direktorat Perpustakaan.
  5. Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan di Direktorat Perpustakaan.
  6. Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengelolaan administrasi umum di Direktorat Perpustakaan.
  7. Mengkoordinasikan dan melaksanakan penerimaan kunjungan tamu berkoordinasi dengan Direktur Direktorat Perpustakaan dan Kepala Divisi terkait.
  8. Melaksanakan pengelolaan dan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia Direktorat Perpustakaan
  9. Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu di lingkungan Divisi Pengadaan, administrasi umum dan keuangan.
  10. Melaporkan seluruh aktivitas Divisi Pengadaan, administrasi umum dan keuangan secara periodik kepada Direktur Direktorat Perpustakaan.

Kepala Divisi Pelayanan Pemustaka

  1. Mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan pelayanan sirkulasi.
  2. Mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan pelayanan referensi.
  3. Mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan pelayanan pendidikan pemakai.
  4. Mengimplementasikan sistem informasi yang terkait dengan perpustakaan.
  5. Bersama-sama dengan Kepala Divisi lain menyusun Rencana Kerja dan Keuangan Direktorat Perpustakaan.
  6. Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu di lingkungan Divisi Pelayanan Pemakai.
  7. Melaporkan seluruh aktivitas Divisi Pelayanan Pemakai secara periodik kepada Direktur Direktorat Perpustakaan.

Kepala Divisi Pelayanan Teknis

  1. Mengkoordinir dan melaksanakan prosessing bahan perpustakaan tercetak dan Input ke Simpus (buku, majalah, jurnal, tugas akhir, skripsi, thesis, disertasi dan lain-lain)
  2. Mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan perawatan bahan perpustakaan tercetak (buku, majalah, jurnal, tugas akhir, skripsi, thesis, disertasi dan lain-lain)
  3. Membuat database tugas akhir, skripsi, thesis, disertasi dan atau karya ilmiah lainnya
  4. Mengkoordinir dan melaksanakan restorasi koleksi langka
  5. Bersama-sama dengan Kepala Divisi lain menyusun Rencana Kerja dan Keuangan Direktorat Perpustakaan
  6. Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu di lingkungan Divisi Pelayanan Teknis
  7. Melaporkan seluruh aktivitas Divisi Pelayanan Teknis secara periodik kepada Direktur Direktorat Perpustakaan.

Kepala Divisi Teknologi Informasi

  1. Mengkoordinir pelaksanaan kerja dan aktifitas staf divisi IT dan Jaringan
  2. Mengkoordinir dan menjaga kelancaran sistem otomasi perpustakaan
  3. Mengkoordinir dan melaksanakan perawatan sarana prasarana IT (hardware dan software)
  4. Mengkoordinir dan melaksanakan digitalisasi koleksi cetak perpustakaan meliputi: buku terseleksi, Skripsi, Tesis, Disertasi, dan atau karya ilmiah civitas akademika Universitas Islam Indonesia lainnya.
  5. Mengkoordinir dan melaksanakan pengelolaan koleksi digital (ebook, ejournal)
  6. Mengkoordinir dan melaksanakan pengelolaan situs web Perpustakaan.
  7. Mengkoordinir dan melaksanakan pengelolaan portal jurnal terpadu
  8. Mengkoordinir dan melaksanakan portal repositori institusi
  9. Mengkoordinir dan melaksanakan pengelolaan portal karya ilmiah
  10. Mengkoordinir dan melaksanakan pengelolaan plagirism checker
  11. Mengkoordinir dan melaksanakan pengelolaan publishing center
  12. Mengkoordinir dan melaksanakan penerbitan Buletin/Jurnal sebagai sarana informasi
  13. Melakukan koordinasi dengan divisi lain di perpustakaan dalam mengoptimalkan penerapan teknologi informasi diperpustakaan
  14. Bersama-sama dengan Kepala Divisi yang lain di Direktorat Perpustakaan, menyusun Rencana Kerja dan Keuangan Direktorat Perpustakaan.
  15. Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu di lingkungan Divisi IT dan Jaringan
  16. Melaporkan seluruh aktivitas Divisi IT dan Jaringan kepada Direktur Direktorat Perpustakaan secara berkala.

Kepala Divisi Rumah Tangga dan Perbekalan

  1. Mengkoordinasikan dan melaksanakan aktivitas Kerumahtanggaan dan Perbekalan Direktorat perpustakaan
  2. Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan keamanan dan Parkir Direktorat Perpustakaan
  3. Bersama-sama dengan Kepala Divisi lain menyusun Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Direktorat Perpustakaan
  4. Melaksanakan inventarisasi dan administrasi sarana dan prasarana Direktorat Perpustakaan
  5. Mengelola fasilitas sarana dan prasarana Direktorat Perpustakaan
  6. Mengkoordinasi Pemanfaatan dan Peminjaman Ruangan Di Direktorat Perpustakaan
  7. Mengkoordinir Kunjungan Candi dan Museum
  8. Menangani komplain pelanggan yang berkaitan dengan kerumahtanggaan dan Sarana dan Prasarana
  9. Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu di lingkungan Divisi Pengadaan, administrasi umum dan keuangan.
  10. Melaporkan seluruh aktivitas Divisi Pengadaan, administrasi umum dan keuangan secara periodik kepada Direktur Direktorat Perpustakaan.