STRUKTUR ORGANISASI

Tugas dan Wewenang


Direktur Perpustakaan

  1. Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Direktorat Perpustakaan bersama Kepala Divisi di bawah Direktorat Perpustakaan.
  2. Mengkoordinir para Kepala Divisi di bawah Direktorat Perpustakaan dalam pelaksanaan tugas pengembangan dan rutin.
  3. Menyusun perencanaan pengembangan sistem layanan perpustakaan berbasis digital, bekerjasama dengan Badan Sistem Informasi (BSI) dan unit terkait lainnya.
  4. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan perpustakaan fakultas di UII berkaitan dengan kegiatan Pusdokinfo internal UII.
  5. Mengkoordinir pelaksanaan pengelolaan Publikasi Ilmiah
  6. Membina dan melaksanakan kerjasama dengan perpustakaan di perguruan tinggi lainnya.
  7. Mengkoordinasikan Kepala Divisi dalam pelaksanaan sosialisasi program perpustakaan ke sivitas akademika UII dan masyarakat.
  8. Mengkoordinasikan Kepala Divisi Administrasi Umum dan Rumah Tangga dalam penyusunan dan pelaporan keuangan rutin setiap bulan kepada Rektor UII.
  9. Mengkoordinasikan upaya-upaya pembimbingan peningkatan jabatan fungsional Pustakawan di lingkungan UII.
  10. Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu di Direktorat Perpustakaan.
  11. Menyusun dan melaporkan seluruh aktivitas perpustakaan kepada Wakil Rektor I secara periodik.

Kepala Divisi Administasi Umum dan Rumah Tangga

  1. Bersama-sama dengan Direktur Perpustakaan dan Kepala Divisi lain menyusun Rencana Kerja dan Keuangan Direktorat Perpustakaan.
  2. Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan di Direktorat Perpustakaan
  3. Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengelolaan administrasi umum di Direktorat Perpustakaan.
  4. Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengelolaan kerumahtanggaan dan perbekalan Direktorat perpustakaan
  5. Mengkoordinasi Pemanfaatan dan Peminjaman Ruangan Di Direktorat Perpustakaan
  6. Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan keamanan dan Parkir Direktorat Perpustakaan
  7. Mengkoordinasikan dan melaksanakan penerimaan kunjungan tamu di lingkungan Direktorat Perpustakaan berkoordinasi dengan Divisi Pelayanan Pemustaka.
  8. Melaksanakan pengelolaan dan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia Direktorat Perpustakaan
  9. Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu di lingkungan Divisi Pengadaan, administrasi umum dan keuangan.
  10. Melaporkan seluruh aktivitas Divisi Administrasi umum dan Rumah tangga secara periodik kepada Direktur Perpustakaan

Kepala Divisi Pelayanan Pemustaka

  1. Bersama-sama dengan Kepala Divisi lain menyusun Rencana Kerja dan Keuangan Direktorat Perpustakaan.
  2. Mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan pelayanan koleksi cetak dan elektronik kepada pemustaka.
  3. Mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan pelayanan pendidikan pemustaka.
  4. Mengkoordinir dan melaksanakan pengelolaan cek similaritas karya ilmiah sivitas akademika UII
  5. Mengkoordinir dan melaksanakan pengelolaan koleksi bahan pustaka Direktorat Perpustakaan
  6. Mengkoordinir pemberian bantuan buku ke perpustakaan sekolah/masjid/desa atau taman bacaan.
  7. Mengkoordinasikan dan melaksanakan penerimaan kunjungan tamu di lingkungan Direktorat Perpustakaan berkoordinasi dengan Divisi Administrasi Umum dan Rumah Tangga.
  8. Mengkoordinasikan dan melaksanakan promosi perpustakaan
  9. Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu di lingkungan Divisi Pelayanan Pemakai.
  10. Melaporkan seluruh aktivitas Divisi Pelayanan Pemakai secara periodik kepada Direktur Direktorat Perpustakaan.

Kepala Divisi Pelayanan Teknis

  1. Bersama-sama dengan Kepala Divisi lain menyusun Rencana Kerja dan Keuangan Direktorat Perpustakaan
  2. Mengkoordinasikan dan melaksanakan proses pengadaan bahan pustaka di Direktorat Perpustakaan
  3. Mengkoordinir pelaksanaan pengolahan bahan pustaka
  4. Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan perawatan dan pemeliharaan bahan pustaka
  5. Mengkoordinir pelaksanaan urusan Teknologi informasi
  6. Mengkoordinir pelaksanaan digitalisasi koleksi perpustakaan 
  7. Melakukan koordinasi dengan divisi lain di perpustakaan dalam mengoptimalkan penerapan teknologi informasi di perpustakaan
  8. Mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu di lingkungan Divisi Pelayanan Teknis
  9. Melaporkan seluruh aktivitas Divisi Pelayanan Teknis secara periodik kepada Direktur Direktorat Perpustakaan.

Kepala Urusan Teknologi Informasi

  1. Mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan perawatan dan pemeliharaan bahan pustaka
  2. Mengkoordinir dan menjaga kelancaran sistem otomasi perpustakaan
  3. Mengkoordinir dan melaksanakan pengadaan dan perawatan sarana prasarana Teknologi informasi (hardware dan software)
  4. Mengkoordinir dan melaksanakan digitasi koleksi cetak perpustakaan
  5. Mengkoordinir dan mengelola situs web Perpustakaan
  6. Mengkoordinir dan mengelola portal repositori institusi