Lempeng Emas Peripih

Lempeng Emas Peripih Candi Kimpulan merupakan salah satu dari benda cagar budaya di Kabupaten Sleman sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 33.6/Kep.KDH/A/2022 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2022, yang harus dilindungi, dijaga kelestarian dan keasliannya seperti  yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Lokasi Lempeng Emas Peripih Candi Kimpulan terletak di Padukuhan Kimpulan (UII),  Kalurahan Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman, DIY.

Lempeng Emas Peripih Candi Kimpulan (BG 1906 a), dibuat dengan menggunakan teknik tempa dan gores. Pada bagian tengahnya, terdapat goresan yang berbentuk Padma (Bunga Teratai). Peripih yang berbentuk Padma biasanya dijadikan media terpenting dalam upacara Śilānyāsa atau upacara peletakan batu pondasi.  Berdasarkan Kitab Śilparatna, disebutkan bahwa peripih berbentuk Padma diletakkan bersama-sama dengan peripih berbentuk kura-kura dan yoganala (tabung berbentung corong yang terbuat dari tembaga) dimana benda ritual itu merupakan lambang dari kosmos (bhumi) tempat berdirinya suatu bangunan suci.

Sejarah Lempeng Emas Peripih Candi Kimpulan (BG 1906 a) ditemukan masih in-situ ketika BPCB Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan ekskavasi penyelamatan di area pembangunan Perpustakaan Universitas Islam Indonesia (UII) pada 19 Desember 2009 sampai 30 Januari 2010. Peripih ini ditemukan pada bagian bawah Sumuran Candi Induk Kimpulan (di bawah Lingga). Sejak 29 Mei 2011, Lempeng Emas Peripih Candi Kimpulan (BG 1906 a) telah terdaftar menjadi koleksi BPCB Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lempeng Emas Peripih Candi Kimpulan (BG 1906 a) saat ini disimpan di BPCB Daerah Istimewa Yogyakarta dengan kondisi terawat.

Sumber: https://kebudayaan.slemankab.go.id/post/lempeng-emas-peripih-candi-kimpulan