• Universitas
  • Gateway
  • 0Shopping Cart
Library of Universitas Islam Indonesia
  • PROFIL
    • Direktorat Perpustakaan
    • Perpustakaan FBE
    • Perpustakaan Fakultas Kedokteran
    • Pojok Tokoh UII
    • Museum
    • Candi Kimpulan
  • LAYANAN
    • SCHOLARLY COMMUNICATION
    • Layanan Pinjam Koleksi Digital Antar-Perpustakaan Internasional
    • Pembelajaran Jarak Jauh
    • Informasi Layanan
    • Layanan Cepat
    • UII Corner
    • Panduan Akses Informasi
    • OneSearch Resources UII
    • Perpustakaan & Akreditasi Institusi
    • Penerbit UII
    • Statistics
  • KOLEKSI
    • Koleksi Terbaru
    • Digital Library UII
    • Pustaka Program Studi Ilmu-ilmu Sosial
    • Pustaka Program Studi Sains dan Teknik
    • e-Resources
      • Scopus Journal
      • Indonesia OneSearch
      • Jurnal Nasional Terakreditasi
      • Indonesian Citation Index
    • Pathfinder
    • Resensi Buku
    • Guide to Audiobook
  • KEMITRAAN
    • Jogjalib
    • Perpustakaan Nasional RI
    • Aussie Banget | Australian Corner
    • SNI Corner
      • Daftar List SNI
      • Akses SNI
  • PANDUAN
  • Info Covid-19
  • BAHASA
    • English
    • Arabic
    • Indonesian
  • Search
  • Menu Menu
  • PROFIL
    • Direktorat Perpustakaan
    • Perpustakaan FBE
    • Perpustakaan Fakultas Kedokteran
    • Pojok Tokoh UII
    • Museum
    • Candi Kimpulan
  • LAYANAN
    • SCHOLARLY COMMUNICATION
    • Layanan Pinjam Koleksi Digital Antar-Perpustakaan Internasional
    • Pembelajaran Jarak Jauh
    • Informasi Layanan
    • Layanan Cepat
    • UII Corner
    • Panduan Akses Informasi
    • OneSearch Resources UII
    • Perpustakaan & Akreditasi Institusi
    • Penerbit UII
    • Statistics
  • KOLEKSI
    • Koleksi Terbaru
    • Digital Library UII
    • Pustaka Program Studi Ilmu-ilmu Sosial
    • Pustaka Program Studi Sains dan Teknik
    • e-Resources
      • Scopus Journal
      • Indonesia OneSearch
      • Jurnal Nasional Terakreditasi
      • Indonesian Citation Index
    • Pathfinder
    • Resensi Buku
    • Guide to Audiobook
  • KEMITRAAN
    • Jogjalib
    • Perpustakaan Nasional RI
    • Aussie Banget | Australian Corner
    • SNI Corner
      • Daftar List SNI
      • Akses SNI
  • PANDUAN
  • Info Covid-19
  • BAHASA
    • English
    • Arabic
    • Indonesian

Audiobook information

Audibook adalah rekaman buku atau karya lain yang dibacakan dengan lantang dengan output berupa suara yang dapat didengar.

Berikut beberapa portal audiobook yang dapat diakses:

  1. Portal vidio
  2. Spotify
  3. Listeno
  4. DigitalBook.io
  5. LoyalBook
  6. Storytel
  7. Scribd
  8. Librivox
  9. Open culture audiobook
  10. Audible
  11. Lit2Go
  12. Audiobooks.com
  13. Learn Out Loud
  14. Internet Archive
  15. Hoopla

Pages

  • Akreditasi Perpustakaan
  • Akreditasi Perpustakaan UII 2025
  • Audit RKAT 2020
  • Candi Kimpulan
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Dakwah Islamiyah
  • Download
  • e-Resources
  • Guide to Audiobook
  • Home
  • Home_ archive
  • Home_harvardBase
  • HRD
  • Info Covid-19
  • International Programmatic accreditation
  • Jurnal Nasional Terakreditasi
  • Kimpulan Temple
  • Layanan “Scholarly Communications”
  • Layanan Cepat
  • Layanan Pinjam Koleksi Digital Antar-Perpustakaan Internasional
  • Library Human Resources
  • Museum
  • My account
  • OneSearch
  • Panduan Akses Informasi
  • Pembelajaran Jarak Jauh
  • Penerbit UII
  • Penerbit Universitas Islam Indonesia
  • Perpustakaan dan Akreditasi
  • Pojok Tokoh UII
  • Profil
  • Pustaka Program Studi Sains dan Teknik
  • Pustaka Program Studi Sosial
  • Repositories
  • Resources Access
  • Search Results
  • Shop
  • SNI Corner
  • Statistics
  • Struktur Organisasi
  • Support Akreditasi
  • Tentang Kami
  • Tokoh UII
  • Trial
  • UII Corner
  • Visibility

Categories

  • Agenda
  • Artikel
  • Berita
  • Blog Pustakawan
  • Candi
  • Dakwah Islamiyah
  • Events
  • Events
  • Hilight
  • Layanan
  • News
  • Panduan Akses Informasi
  • Pathfinder
  • Penerbit UII
  • Pengumuman
  • Pengunjung Candi
  • Profil
  • Profile
  • SDM Perpustakaan
  • Uncategorized

Archive

  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • November 2021
  • May 2021
  • February 2021
  • December 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • May 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018
  • August 2018
  • July 2018
  • May 2018
  • April 2018
  • February 2018
  • January 2018
  • November 2017
  • August 2017
  • June 2017
  • May 2017
  • April 2017
  • February 2017
  • January 2017
  • December 2016
  • November 2016
  • October 2016
  • September 2016
  • August 2016
  • June 2016
  • May 2016
  • March 2016
  • February 2016
  • January 2016
  • December 2015
  • November 2015
  • October 2015
  • September 2015
  • July 2015
  • May 2015
  • April 2015
  • March 2015
  • February 2015
  • January 2015
  • December 2014
  • September 2014
  • May 2014
  • April 2014
  • January 2014
  • December 2013
  • October 2013
  • September 2013
  • February 2013
  • January 2013
  • December 2012
  • November 2012
  • October 2012
  • September 2012
  • August 2012
  • July 2012
  • February 2012
  • January 2012
  • December 2011
  • October 2011
  • January 2011
  • August 2010
  • July 2010
  • June 2010
  • February 2010
  • December 2009
  • April 2009
  • March 2009
  • December 2008
  • July 2008
  • December 2007
  • August 2007

Gedung Moh. Hatta, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia
Jalan Kaliurang KM. 14,5 Sleman Yogyakarta 55584
Senin-Kamis : 08.00-21.00 wib
Jumat : 08.00-21.00 wib (11.00-13.00 wib istirahat)
Sabtu : 08.00-21.00 wib
Telepon: +62 274 898444
Email: [email protected]

       

Direktorat Perpustakaan Universitas Islam Indonesia telah terakreditasi oleh Perpustakaan Nasional sejak 2014.

NPP 3404112D2020649
 

LAYANAN PERPUSTAKAAN

Scholarly Communications
Layanan Peminjaman Koleksi Digital Antar-Perpustakaan Internasional
Pembelajaran Jarak Jauh
Informasi Layanan
Layanan Cepat
UII Corner
Panduan Akses Informasi
One Search Reasearch UII
Perpustakaan & Akreditasi Institusi
Penerbit UII
Statistics

© Copyright 2024 - Library of Universitas Islam Indonesia | Last updated content on 1 April 2024 - Enfold WordPress Theme by Kriesi
Scroll to top
Tentang Badan Standardisasi Nasional
Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian disahkan di Jakarta pada tanggal 17 September 2014, diundangakan Melalui Lembaran Lembaran Negara RI Tahun 2014 nomor 216, Tambahan Lembaran Negara RI nomor 5584
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, bertujuan untuk:

  1. meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan , kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha, serta kemampuan inovasi teknologi;
  2. meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup;
  3. meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan luar negeri.

Sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional di bidang standardisasi dan dalam mengantisipasi era globlalisasi perdagangan dunia, AFTA (2003) dan APEC (2010/2020), kegiatan standardisasi yang meliputi standar dan penilaian kesesuaian (conformity assessment) secara terpadu perlu dikembangkan secara berkelanjutan khususnya dalam memantapkan dan meningkatkan daya saing produk nasional, memperlancar arus perdagangan dan melindungi kepentingan umum. Untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Badan Standardisasi Nasional dibentuk dengan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 1997 yang disempurnakan dengan Keputusan Presiden No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah dan yang terakhir dengan Keputusan Presiden No. 103 Tahun 2001, merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di Indonesia. Badan ini menggantikan fungsi dari Dewan Standardisasi Nasional – DSN. Dalam melaksanakan tugasnya Badan Standardisasi Nasional berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional.

Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional di bidang akreditasi dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN mempunyai tugas menetapkan akreditasi dan memberikan pertimbangan serta saran kepada BSN dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi. Sedangkan pelaksanaan tugas dan fungsi BSN di bidang Standar Nasional untuk Satuan Ukuran dilakukan oleh Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (KSNSU). KSNSU mempunyai tugas memberikan pertimbangan dan saran kepada BSN mengenai standar nasional untuk satuan ukuran.Sesuai dengan tujuan utama standardisasi adalah melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan, pengaturan standardisasi secara nasional ini dilakukan dalam rangka membangun sistem nasional yang mampu mendorong dan meningkatkan, menjamin mutu barang dan/atau jasa serta mampu memfasilitasi keberterimaan produk nasional dalam transaksi pasar global. Dari sistem dan kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk barang dan/atau jasa Indonesia di pasar global.

1. Layanan Pembelian SNI Secara Online

2. Layanan Akreditasi Laboratorium dan Lembaga sertifikasi

3. Layanan Diklat Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian

4. Layanan Jasa Issuer identification Number

Social Media BSN

@genapsni

@bsn_sni

@genapsni

Alamat BSN:

Gedung 1 BPPT
Jl. M.H. Thamrin No.8
Kebon Sirih, Jakarta Pusat

 

[/av_iconlist_item]

[/av_iconlist]

SUBSCRIBED ACCESS









 

International Journal
Open Access
Kontak BSN

Kirim pertanyaan dan pesan anda disini:

Tentang Badan Standardisasi Nasional

Undang-Undang RI nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian disahkan di Jakarta pada tanggal 17 September 2014, diundangakan Melalui Lembaran Lembaran Negara RI Tahun 2014 nomor 216, Tambahan Lembaran Negara RI nomor 5584
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, bertujuan untuk:

  1. meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan , kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha, serta kemampuan inovasi teknologi;
  2. meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup;
  3. meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan luar negeri.

Sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional di bidang standardisasi dan dalam mengantisipasi era globlalisasi perdagangan dunia, AFTA (2003) dan APEC (2010/2020), kegiatan standardisasi yang meliputi standar dan penilaian kesesuaian (conformity assessment) secara terpadu perlu dikembangkan secara berkelanjutan khususnya dalam memantapkan dan meningkatkan daya saing produk nasional, memperlancar arus perdagangan dan melindungi kepentingan umum. Untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Badan Standardisasi Nasional dibentuk dengan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 1997 yang disempurnakan dengan Keputusan Presiden No. 166 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah dan yang terakhir dengan Keputusan Presiden No. 103 Tahun 2001, merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di Indonesia. Badan ini menggantikan fungsi dari Dewan Standardisasi Nasional – DSN. Dalam melaksanakan tugasnya Badan Standardisasi Nasional berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional.

Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional di bidang akreditasi dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN mempunyai tugas menetapkan akreditasi dan memberikan pertimbangan serta saran kepada BSN dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi. Sedangkan pelaksanaan tugas dan fungsi BSN di bidang Standar Nasional untuk Satuan Ukuran dilakukan oleh Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (KSNSU). KSNSU mempunyai tugas memberikan pertimbangan dan saran kepada BSN mengenai standar nasional untuk satuan ukuran.Sesuai dengan tujuan utama standardisasi adalah melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan, pengaturan standardisasi secara nasional ini dilakukan dalam rangka membangun sistem nasional yang mampu mendorong dan meningkatkan, menjamin mutu barang dan/atau jasa serta mampu memfasilitasi keberterimaan produk nasional dalam transaksi pasar global. Dari sistem dan kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk barang dan/atau jasa Indonesia di pasar global.

 
Layanan
  1. Layanan Pembelian SNI Secara Online
  2. Layanan Akreditasi Laboratorium dan Lembaga sertifikasi
  3. Layanan Diklat Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
  4. Layanan Jasa Issuer identification Number
Alamat Gedung 1 BPPT

Jl. M.H. Thamrin No.8 Kebon Sirih, Jakarta Pusat

Social Media @genapsni

SNI Channel BSN

@bsn_sni

Daftar Direktori

Silahkan anda memilih direktori yang akan anda gunakan

 

Hubungi Kami